Menu ✖

Otomatis

Ekonomi

Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

badge-check

Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Perbesar

Medan – telisik.co.id

Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, memimpin pertemuan tersebut bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas proses pemeriksaan yang berlangsung dinamis dan melibatkan diskusi mendalam bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, proses tersebut menghasilkan gambaran pengelolaan keuangan daerah yang lebih jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat,” ujar Wiriya.

Ia menambahkan, masukan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumut menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan dalam memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Rico Waas, kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih akuntabel dan semakin transparan di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD merupakan bagian dari prosedur standar dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan, standar operasional, dan tingkat kepatuhan yang berlaku.

Menurut Dwi, exit meeting juga menjadi ruang diskusi dua arah antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Exit meeting ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan berbagai catatan sebelum laporan final diterbitkan,” jelasnya.(Wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Inflasi 2026 Jadi Perhatian, Pemko Medan Siapkan Langkah Kendalikan Harga

5 Okt 2026 - 19:31 WIB

Inflasi 2026 Jadi Perhatian, Pemko Medan Siapkan Langkah Kendalikan Harga

Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Apresiasi

14 Sep 2026 - 18:07 WIB

Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Apresiasi

Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi

14 Sep 2026 - 17:44 WIB

Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi

Tiorita Dorong UMKM Langkat Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Kunci

27 Agu 2026 - 18:30 WIB

Tiorita Dorong UMKM Langkat Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Kunci

Bobby Nasution Ultimatum BUMD Sumut: 2027 Harus Naik Kelas, Jika Tidak Digabung Holding

22 Agu 2026 - 13:44 WIB

Bobby Nasution Ultimatum BUMD Sumut: 2027 Harus Naik Kelas, Jika Tidak Digabung Holding
Hits di Ekonomi