Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

badge-check


					Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi Perbesar

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Lainnya

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki

28 April 2026 - 22:47 WIB

Kartini di Sumut: Bobby Sorot Minimnya Perempuan di Kursi Kekuasaan

24 April 2026 - 17:39 WIB

Bobby Nasution Kunci Inflasi Sumut, MoU Lintas Daerah Diteken untuk Jaga Harga Pangan

23 April 2026 - 17:33 WIB

Wagub Surya Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Sinergi Layanan Sosial….

23 April 2026 - 14:37 WIB

TMMD ke-128 Dimulai di Gebang, Wabup Tiorita Gaspol Percepat Pembangunan Desa

23 April 2026 - 11:40 WIB

Hits di Daerah