Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

badge-check

Perbesar

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir tak Masuk Kriteria

3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Wagub Sumut: Polda Sumut Konsisten Hadir Melayani

1 Juli 2026 - 15:31 WIB

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

26 Juni 2026 - 17:50 WIB

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Alquran Harus Menjadi Pedoman Hidup

25 Juni 2026 - 12:34 WIB

Hits di Sumut