Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

badge-check


					Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi Perbesar

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Lainnya

Surya Genjot Proyek Strategis Sumut, OPD Diminta Kejar Target dalam 142 Hari Kerja

3 Juni 2026 - 12:46 WIB

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027.

25 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi

22 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bobby Nasution Pastikan Percepatan Infrastruktur di Asahan, Jalan Batu Pane Jadi Prioritas

18 Mei 2026 - 15:40 WIB

Hits di Sumut