Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sarang Narkoba di Kuala Bangka Disorot, Polisi Dinilai Lamban Meski Klaim Ratusan Kasus

badge-check


					Sarang Narkoba di Kuala Bangka Disorot, Polisi Dinilai Lamban Meski Klaim Ratusan Kasus Perbesar

Foto : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H.(ist)

Labuhanbatu – Telisik.co.id

Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba kembali dipertanyakan publik.

Pasalnya, dugaan kuat adanya sarang narkoba di Desa Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara, justru mencuat dari keresahan masyarakat, bukan hasil pengungkapan aparat penegak hukum.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., baru menyatakan akan “segera melakukan penyelidikan” setelah isu peredaran narkoba di kawasan tersebut ramai dibicarakan.

Pernyataan ini menimbulkan kritik, lantaran peredaran narkoba di Kuala Bangka disebut-sebut bukan persoalan baru dan telah lama menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Seorang Ketua LSM asal Labuhanbatu Utara bahkan secara terbuka mempertanyakan keseriusan dan kehadiran aparat di lapangan.

Kritik tersebut muncul di tengah klaim Polres Labuhanbatu yang menyebut telah mengungkap 514 kasus narkoba sepanjang tahun 2025, termasuk puluhan kasus di wilayah Bilah Hilir dan Pangkatan.

“Jika ratusan kasus sudah diungkap, mengapa masih ada wilayah yang disebut-sebut menjadi sarang narkoba dan luput dari penindakan?” ujar aktivis tersebut, mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat.

Menanggapi sorotan tersebut, AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/1/2026) hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan tidak akan membiarkan peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyebutkan pihak kepolisian telah menangani beberapa kasus narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, termasuk di Polsek Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Tengah, dan Na IX-X.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab secara substansial persoalan maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” kata IPTU Arwin.

Masyarakat kini menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Penyelidikan yang dijanjikan diharapkan tidak berhenti di meja konferensi

melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan dan menyeret aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara.

Laporan: Arif

 

Facebook Comments Box

Lainnya

TMMD ke-128 Dimulai di Gebang, Wabup Tiorita Gaspol Percepat Pembangunan Desa

23 April 2026 - 11:40 WIB

Galian C diduga ilegal di Pesilam Langkat dibiarkan, APH Nya Kemana?”

10 April 2026 - 18:31 WIB

Bupati Syah Afandin Buka Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya

10 April 2026 - 10:04 WIB

Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa Lebih Progresif

8 April 2026 - 19:17 WIB

Syah Afandin Buka Dialog MUI, Tekankan Persatuan Umat

6 April 2026 - 21:02 WIB

Hits di Daerah