Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Terkait Kadis PUTR Langkat dilaporkan Rekanan, Kasat Reskrim : Masih Penyelidikan

badge-check


					Terkait Kadis PUTR Langkat dilaporkan Rekanan, Kasat Reskrim : Masih Penyelidikan Perbesar

Langkat –telisik.co.id/

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, berinisial Az, kembali jadi sorotan. Ia dilaporkan seorang rekanan proyek ke Polres Langkat terkait dugaan permintaan fee proyek senilai Rp100 juta yang berujung janji kosong.

Menurut informasi yang dihimpun, pertemuan yang menjadi awal dari kasus ini terjadi pada 4 Juli 2024. Az, melalui salah satu Kepala Bidang di Dinas PUTR bernama Den, diduga meminta uang muka dengan janji memberikan paket proyek dalam P-APBD 2024. Sayangnya, hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan, menyebabkan rekanan merasa dirugikan.

Fenomena seperti ini diduga bukan pertama kali terjadi di Dinas PUTR Langkat. Tradisi buruk berupa pungutan liar dan janji proyek fiktif seakan menjadi rahasia umum. Lemahnya pengawasan dan absennya tindakan tegas dinilai sebagai penyebab mengapa kasus serupa terus berulang.

Polisi Angkat Bicara :
Kasus ini telah masuk ke meja Polres Langkat. Saat dikonfirmasi METROLANGKAT, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza SIK, MM, membenarkan adanya laporan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

“Masih penyelidikan,” balas AKP Dedi Mirza singkat namun tegas.

Desakan untuk Reformasi di Dinas PUTR
Kasus ini memicu reaksi keras dari publik yang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan reformasi besar-besaran di Dinas PUTR. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, hingga sanksi berat bagi pelaku pelanggaran dianggap sebagai langkah penting untuk menghentikan praktik pungutan liar dan janji proyek fiktif yang merugikan banyak pihak.

Apakah kasus ini akan menyeret nama besar lainnya? Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. (yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Bukti Awal Suap Proyek Mulai Terkuak

11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Kasus Smartboard Langkat Mengembang: Dirut PT Bismacindo Perkasa Resmi Jadi Tersangka

9 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ancam Gelar Demo untuk Tekan Korban, Dua Pemeras Ditangkap Sat Reskrim Langkat

14 November 2025 - 14:43 WIB

Dugaan Korupsi MFF, Kadis Koperasi Medan Ditangkap

13 November 2025 - 16:59 WIB

Putusan Final Kok Bisa Ditambah? Drama Hukum Blue Bird yang Tak Kunjung Usai

18 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hits di Hukum