Langkat – telisik.co.id/
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu di perairan Langkat, Senin (30/6/2025).
Barang haram itu disembunyikan di palka perahu nelayan dan dibawa dari luar negeri untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony mengapresiasi kerja keras tim kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Ini bukti komitmen polisi untuk terus memberantas peredaran narkotika,” kata Ricky Anthony, Minggu (6/7/2025).
Politisi NasDem itu menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap jaringan narkoba sangat penting demi menyelamatkan generasi muda.
“Narkotika adalah musuh bersama. Peredarannya harus kita perangi agar generasi penerus tidak rusak,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua orang tersangka dalam operasi penangkapan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan modus penyelundupan dilakukan dengan sistem ship to ship (kapal ke kapal).
“Barang bukti 190 kilogram sabu dikamuflase di bagian bawah kapal nelayan.
Ditangkap di perairan Langkat saat akan dibawa ke beberapa wilayah seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara hingga Labuhanbatu,” jelasnya, Kamis (3/7/2025), dikutip dari detik.com.
Polisi juga menyatakan masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional ini.(Yong/rel)