Menu ✖

Otomatis

Berita

Hadiri RKPD Sumut 2027, Wabup Langkat Tegaskan Kesiapan Pemulihan Pascabencana

badge-check

Hadiri RKPD Sumut 2027, Wabup Langkat Tegaskan Kesiapan Pemulihan Pascabencana Perbesar

Foto : Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027.(ist)

Medan – TELISIK.CO.ID

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Kantor Gubernur Sumatera Utara,Kamis (29/1/2027).

Konsultasi publik tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution,

Didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya keseriusan kepala daerah dalam mengawasi serta mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah masing-masing.

Ia menyebut tahun 2027 sebagai momentum krusial untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.

Bobby Nasution juga menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara terhadap capaian pembangunan.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan monitoring menyeluruh terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di wilayah terdampak.

Selain itu, pencabutan izin sejumlah perusahaan besar juga perlu dicermati dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan secara maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal, terutama untuk pemulihan pascabencana beserta dampak turunannya.

“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, khususnya untuk pemulihan pascabencana.

Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Langkat.

Melalui pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal,

Sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.(Ernis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Rico Waas Siagakan 23 Perahu Karet dan Gandeng Komunitas Offroad

28 Okt 2026 - 20:19 WIB

Rico Waas Siagakan 23 Perahu Karet dan Gandeng Komunitas Offroad

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Arus Lalu Lintas

28 Okt 2026 - 20:13 WIB

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Arus Lalu Lintas

Bobby Nasution Dorong Revisi Perda Narkoba, DPRD Sumut Bergerak

28 Okt 2026 - 19:54 WIB

Bobby Nasution Dorong Revisi Perda Narkoba, DPRD Sumut Bergerak

Tiorita Ingatkan Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

26 Okt 2026 - 20:38 WIB

Tiorita Ingatkan Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Kapolda Sumut Sonny Irawan Gandeng Al-Washliyah, Perangi Narkoba dan Intoleransi

26 Okt 2026 - 19:26 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Gandeng Al-Washliyah, Perangi Narkoba dan Intoleransi
Hits di Berita