Foto : Tiorita saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).(ist)
MEDAN – telisik.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Langkat segera memperkuat legalitas dan daya saing produk melalui sertifikasi halal.
Menurut Tiorita, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi. Lebih dari itu, sertifikasi halal menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dukungan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menjadi wadah bagi pelaku UMKM mendapatkan akses sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan hingga pasar.
Mengusung tema “Kolaborasi Akselerasi Penguatan Ekosistem Halal melalui Sertifikasi Halal, Integrasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Mendukung Stabilitas serta Transformasi Ekonomi Sumatera Utara”, Sumut Halal Fest 2026 juga menghadirkan beragam produk halal sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak pendukung pengembangan bisnis.
Tiorita menilai, percepatan sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM Langkat agar produk lokal memiliki nilai tambah dan semakin dipercaya konsumen.
“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” ujar Tiorita.
Ia berharap semakin banyak UMKM Langkat memiliki sertifikat halal sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar yang lebih luas.
1,4 Juta UMKM, Baru 100 Ribu Bersertifikat
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution mengungkapkan, jumlah pelaku UMKM di Sumut mencapai sekitar 1,4 juta.
Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 100 ribu pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal.
“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” kata Bobby.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah sekaligus peluang untuk mempercepat penguatan industri UMKM di Sumatera Utara.
Bobby menegaskan sertifikasi halal tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif. Sertifikasi tersebut harus menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produk UMKM.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sumut pada 2026 memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Jumlah tersebut ditargetkan melonjak menjadi 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada 2027.
“Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM,” tegas Bobby.
Bukan Sekadar Label Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengapresiasi langkah Pemprov Sumut mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Ia menegaskan, sertifikasi halal di tengah perkembangan pasar saat ini tidak lagi sebatas formalitas atau persyaratan administratif.
Sertifikasi halal, katanya, juga menjadi bagian dari strategi bisnis, standar kualitas dan kebersihan, serta modal membangun kepercayaan konsumen hingga pasar global.
“Di zaman sekarang, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas dan syarat, melainkan sebuah strategi bisnis yang kuat, standar kualitas dan kebersihan, serta kunci utama untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global,” ujarnya.
Babe Haikal berharap komitmen Pemprov Sumut tersebut mampu mendorong UMKM semakin berkualitas dan kompetitif.
“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga UMKM di Sumatera Utara semakin maju dan lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tiorita turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Dinas PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Edi Suratman, Plt Kepala Dinas PUTR Arie Ramadhany, Kasatpol PP Dameka Singarimbun, Kabag Umum Mahardhika Sastra Nasution, Kabag Perekonomian Mimi Wardani Lubis serta Kabag Protokol Winanda Akbar.
Melalui percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem ekonomi syariah, Pemkab Langkat berkomitmen mendorong UMKM agar tidak sekadar bertahan di tengah persaingan pasar.
Targetnya jelas, produk UMKM Langkat semakin terpercaya, memiliki nilai tambah, memperluas pasar dan akhirnya naik kelas menjadi kekuatan ekonomi daerah.
(Yong)















