Menu ✖

Otomatis

Berita

Rp 49,61 Miliar untuk Listrik PJU Langkat, Arie Ramadhany: Uang Langsung ke PLN

badge-check

Rp 49,61 Miliar untuk Listrik PJU Langkat, Arie Ramadhany: Uang Langsung ke PLN Perbesar

Foto : Kadis Perhubungan Kabupeten Langkat Arie Ramadhany SIP MSP.(ist)

Stabat -telisik.co.id

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penyelewengan anggaran pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp50 miliar yang beredar di media sosial.

Dishub menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi anggaran rekening listrik PJU selama dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025, bukan anggaran untuk satu kegiatan dalam satu tahun.

Berdasarkan data yang disampaikan Dishub Langkat, total anggaran rekening listrik PJU selama dua tahun mencapai Rp50.188.650.612.

Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran tercatat sebesar Rp49.616.165.682 atau sekitar 98,86 persen. Pada 2024, Pemkab Langkat mengalokasikan anggaran sebesar Rp25.316.085.840, dengan realisasi pembayaran Rp25.124.993.534.” Ujar Kadis Perhubungan Kabupeten Langkat Arie Ramadhany SIP MSP kepada media ini, Selasa (20/10) malam melalui sambungan seluler.

Sementara pada 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24.872.564.772, dengan realisasi Rp24.491.172.148. Dengan demikian, terdapat selisih antara anggaran dan realisasi sebesar Rp572.484.930 yang tidak terealisasi sebagai belanja PJU dalam periode tersebut. Jika dihitung selama 24 bulan, rata-rata pembayaran rekening listrik PJU mencapai sekitar Rp2,07 miliar per bulan.” Ungkap Arie.

Pembayaran Langsung ke Rekening PLN

Lanjut, Arie lagi, pembayaran rekening listrik PJU dilakukan berdasarkan tagihan resmi yang diterbitkan PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Binjai setiap bulan. Menurutnya, pembayaran dilakukan langsung dari rekening Pemerintah Kabupaten Langkat ke rekening resmi PLN, bukan melalui rekening pribadi kepala dinas maupun pejabat lainnya.

Mekanisme tersebut, kata dia, dapat ditelusuri melalui dokumen tagihan, administrasi pencairan anggaran, dan bukti transaksi pembayaran. “Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang utuh. Angka Rp50 miliar yang beredar itu merupakan akumulasi anggaran pembayaran listrik penerangan jalan umum selama dua tahun, bukan dana yang dibayarkan sekaligus.

Bahkan, berdasarkan realisasinya, total pembayaran selama tahun 2024 dan 2025 sekitar Rp49,6 miliar. Semuanya berdasarkan tagihan resmi PLN dan dibayarkan langsung dari rekening pemerintah daerah ke rekening PLN,” jelasnya.

Ia menegaskan, besarnya nilai anggaran maupun realisasi pembayaran tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyelewengan keuangan daerah.

“Jadi, perlu dipahami bahwa dana tersebut bukan masuk ke rekening pribadi pejabat. PLN yang menerbitkan tagihan, pemerintah daerah yang memenuhi kewajiban pembayarannya, dan PLN pula yang menerima dananya.

Alur pembayaran ini jelas dan dapat diperiksa. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya korupsi hanya dengan melihat besarnya angka anggaran,” tegasnya.

Buka Ruang Pemeriksaan dan Pengawasan

Dishub Langkat menyatakan siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen pendukung kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga menyatakan menghormati kritik dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. “Kami menghormati kritik dan pengawasan masyarakat. Jika ada yang ingin memastikan kebenarannya, seluruh data dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi.

Kami tidak ingin membangun perdebatan, tetapi ingin memberikan penjelasan berdasarkan fakta, angka, dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pembayaran rekening listrik PJU merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung penerangan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Langkat.

Meski demikian, keterbukaan informasi mengenai belanja publik tetap penting agar masyarakat dapat memahami peruntukan anggaran, besaran tagihan, dan realisasi pembayarannya.(Red)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

19 Okt 2026 - 18:42 WIB

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

Jalan Rusak Kecamatan Binjai, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19 Oktober

17 Okt 2026 - 23:27 WIB

Jalan Rusak Kecamatan Binjai, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19 Oktober

DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Diduga Kiriman dari Luar Daerah

16 Okt 2026 - 17:39 WIB

DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Diduga Kiriman dari Luar Daerah

Banjir Besitang Rendam Ratusan Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Okt 2026 - 20:54 WIB

Banjir Besitang Rendam Ratusan Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

37 Orang Diamankan, 5 Mesin Judi Dingdong Disita Dalam Pengrebekan di Percut Sei Tuan

12 Okt 2026 - 10:20 WIB

37 Orang Diamankan, 5 Mesin Judi Dingdong Disita Dalam Pengrebekan di Percut Sei Tuan
Hits di Berita