Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Bersih dari Tuduhan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Langkah Hukum Balasan

badge-check


					Bersih dari Tuduhan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Langkah Hukum Balasan Perbesar

 

JAKARTA – telisik.co.id/

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, akhirnya bisa bernapas lega. Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang sebelumnya menyeret namanya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) tertanggal 10 Juni 2025.

Dokumen yang ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terhadap Hendry dan rekannya, Sayid Iskandarsyah.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja profesional, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada unsur pidana,” ujar Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).

Hendry menyebut tuduhan tersebut telah mencoreng nama baiknya, sekaligus menciptakan konflik internal yang memperkeruh citra PWI sebagai organisasi wartawan nasional.

“Tuduhan ini sudah mencemarkan nama baik saya dan organisasi. Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak pelapor. Kita lihat langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Hendry dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan dengan rujukan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Namun kini, semua tuduhan telah runtuh setelah proses penyelidikan dinyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Hendry berharap keputusan ini menjadi momentum untuk memulihkan nama baik PWI dan menghentikan polemik internal yang tidak produktif.( yong/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Genggam Sabu 0,3 Gram, Pengedar Dibekuk Polsek Panai Tengah di Sei Nahodaris

22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Gus Yaqut Tersangka,Praktisi Hukum Sumut Kritik KPK

16 Januari 2026 - 12:38 WIB

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Bukti Awal Suap Proyek Mulai Terkuak

11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Kasus Smartboard Langkat Mengembang: Dirut PT Bismacindo Perkasa Resmi Jadi Tersangka

9 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ancam Gelar Demo untuk Tekan Korban, Dua Pemeras Ditangkap Sat Reskrim Langkat

14 November 2025 - 14:43 WIB

Hits di Hukum