Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Mulai 24-26 November APK Ditertibkan, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

badge-check

Perbesar

telisik.co.id/ – Medan

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024 akan dimulai tanggal 24 November 2024 hingga tanggal 26 November 2024. Oleh karena itu Pemko Medan berharap semua pihak dapat saling berkolaborasi demi lancarnya pelaksanaan pilkada mendatang.

Harapan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Dimasa Tenang Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Hotel le Polonia, Rabu (20/11).

“Tahapan pilkada serentak sudah memasuki akhir masa kampanye yaitu tanggal 23 November. Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 wib seluruh APK harus sudah ditertibkan,” kata Sofyan.

Dalam rapat yang juga dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan Fachril Syahputra itu, M. Sofyan selanjutnya mengatakan pelaksanaan pilkada Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Oleh sebab itu pilkada harus disambut dengan riang gembira karena itu merupakan pesta demokrasi.

“Pilkada ini sesungguhnya pesta demokrasi yang harus kita sambut dengan riang gembira, kita berharap seluruh tahapannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar M. Sofyan.

M. Sofyan ingin agar kondusifitas di Kota Medan dapat terus terjaga hingga berakhirnya seluruh tahapan pilkada serentak 2024.

“Kita  semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kota Medan seperti saat sekarang ini baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” pungkasnya.

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan Fachril Syahputra mengatakan sebanyak 6.601 APK yang akan ditertibkan nanti di masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.

“adapun jenis APK yang akan ditertibkan nanti berupa spanduk, umbul-umbul, dan baleho,” jelasnya. (red)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Bobby Nasution Ajak Kader GP Nasdem Perkuat Nasionalisme dan Perangi Narkoba

13 Juli 2026 - 12:08 WIB

Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir tak Masuk Kriteria

3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Diperiksa Lagi, Klaim Ada 20 Orang Terlibat Kasus MBG

18 Juni 2026 - 13:15 WIB

Korupsi MBG Seret Eks Pimpinan BGN, KPK Tunda Penyelidikan

18 Juni 2026 - 12:26 WIB

Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, DPRD Kota Medan Apresiasi Kinerja Pemko Medan

15 Juni 2026 - 21:10 WIB

Hits di Berita Medan