Menu ✖

Otomatis

Berita

Siapa Yang Ditarget,KPK Bidik Kontraktor Penguasa Banyak Paket di Langkat

badge-check

Siapa Yang Ditarget,KPK Bidik Kontraktor Penguasa Banyak Paket di Langkat Perbesar

Caption : Pemangilan dan pemeriksaan dilakukan penyidik KPK terhadap para rekanan di Langkat. (poto ilustrasi)

Medan – telisik.co.id

Mendapat banyak paket proyek pemerintah biasanya menjadi kabar menggembirakan bagi kontraktor. Namun, suasana itu kini berubah di Kabupaten Langkat.

Sejumlah rekanan yang dikenal menguasai banyak pekerjaan pemerintah justru mulai berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK saat ini tidak hanya memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Rekanan atau kontraktor yang berkaitan dengan proyek juga satu per satu dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pada Rabu (7/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 pihak swasta di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Mereka berasal dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.

Pemeriksaan itu melanjutkan rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat dan aparatur Pemkab Langkat sehari sebelumnya.

Pertanyaannya kemudian: mengapa rekanan yang menguasai banyak paket proyek ikut menjadi perhatian penyidik?

Puluhan Paket dalam Satu Tangan?

Informasi yang dihimpun telisik.co.id dari sejumlah sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebutkan, terdapat rekanan yang disebut menguasai puluhan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Langkat.

Bahkan, sumber menyebut ada satu rekanan yang disebut mendapatkan hingga sekitar 60 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan. Ada pula rekanan lain yang disebut menguasai sekitar 30 paket proyek.

Informasi mengenai jumlah paket tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada KPK maupun pihak-pihak yang disebut. Namun, fakta bahwa KPK kini memanggil banyak perusahaan menunjukkan pemeriksaan terhadap jaringan proyek memang sedang berlangsung.

Yang menarik, angka puluhan paket tersebut muncul di tengah perkara yang sejak awal memang berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek.

KPK sebelumnya mengungkap bahwa pihak swasta sekaligus mantan tim sukses Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, memperoleh 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat senilai sekitar Rp9,5 miliar dan lima paket di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai sekitar Rp748 juta. Totalnya 85 paket.

Menurut KPK, paket-paket tersebut menjadi bagian dari perkara dugaan suap yang menjerat Syah Afandin.

Dari 80 Paket, Pemeriksaan Kini Meluas

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Syah Afandin menerima uang Rp800 juta dari total komitmen Rp1,117 miliar yang berkaitan dengan paket pekerjaan tersebut.

KPK juga menduga adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

Inilah yang membuat pemeriksaan terhadap para rekanan menjadi penting.

Sebab penyidik tentu tidak hanya membutuhkan keterangan dari orang yang diduga memberikan uang. Penyidik juga perlu mengetahui bagaimana proyek itu muncul, siapa yang mengatur, siapa yang mengerjakan, bagaimana proses pengadaannya dan apakah ada pihak lain yang mendapatkan keuntungan.

Dengan kata lain, jejak proyek bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa saja yang berada di belakangnya.

Sidang Pun Mulai Membuka Tabir

Perkara ini juga mulai terungkap di persidangan.

Dalam persidangan perkara Yaqub Abdhal Muarif di Pengadilan Tipikor Medan, mantan Kepala Dinas Perkim sekaligus mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, disebut mengakui adanya proses pemilihan perusahaan dalam sejumlah paket pekerjaan yang telah diarahkan sebelumnya.

Laporan lain dari persidangan bahkan menyebut proses pengadaan sejumlah proyek disebut hanya menjadi formalitas karena nama kontraktor yang mendapatkan pekerjaan sudah ditentukan sejak awal. Klaim tersebut merupakan bagian dari keterangan dalam persidangan dan harus dinilai berdasarkan keseluruhan fakta serta pembuktian di pengadilan.

Jika fakta-fakta tersebut nantinya terbukti, persoalannya tentu tidak lagi sebatas siapa mendapat berapa paket.

Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah bagaimana mekanisme pembagian proyek itu bekerja?

Mengapa Ada Kontraktor Bisa Kuasai Puluhan Paket?

Di sinilah pemeriksaan KPK terhadap para rekanan menjadi perhatian publik.

Sebab secara sederhana, ketika satu perusahaan mendapatkan satu atau beberapa paket pekerjaan, hal itu masih merupakan bagian dari proses pengadaan yang harus dilihat berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Namun, jika satu pihak disebut mendapatkan puluhan paket, tentu publik berhak bertanya bagaimana prosesnya.

Apakah seluruhnya dimenangkan melalui proses yang sah?

Apakah perusahaan tersebut memenuhi persyaratan?

Apakah pekerjaan benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan paket?

Atau ada pola tertentu yang membuat proyek-proyek tersebut terkonsentrasi pada orang atau kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini berada di tangan penyidik.

“Hubungan Khusus” Masih Harus Dibuktikan

Sejumlah sumber juga mengaitkan para rekanan yang menguasai banyak paket dengan kedekatan tertentu terhadap kepala daerah saat itu.

Namun, dugaan adanya hubungan khusus antara kontraktor dengan Syah Afandin belum dapat dianggap sebagai fakta hukum tanpa bukti dan keterangan resmi dari penyidik.

Yang sudah terang dalam perkara ini adalah KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub sebagai tersangka setelah OTT pada 2 Juli 2026. KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.

KPK juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan sejumlah urusan pemerintahan, termasuk pengisian jabatan dan pengadaan seragam sekolah.

Kini pemeriksaan bergeser lebih jauh.

Bukan hanya kepala daerah.

Bukan hanya pejabat.

Tetapi juga orang-orang yang berada di sisi lain meja proyek: para kontraktor.

Dari Rebutan Proyek Menjadi Rebutan Keterangan

Ironisnya, dunia proyek pemerintah biasanya identik dengan kontraktor yang berlomba mendapatkan pekerjaan.

Kini situasinya berbeda.

Bagi sebagian rekanan, mendapatkan banyak paket mungkin dulu menjadi kebanggaan.

Tetapi setelah KPK masuk, puluhan paket justru bisa berubah menjadi puluhan pertanyaan.

Satu paket bisa ditanya prosesnya.

Dua paket bisa ditelusuri hubungannya.

Kalau puluhan paket terkumpul pada satu tangan, tentu pertanyaannya bisa menjadi jauh lebih panjang.

Dan penyidik KPK kini sedang menelusuri rangkaian itu.

Publik Langkat tentu berharap pemeriksaan tidak berhenti pada siapa yang menerima proyek. Jika memang ada pengaturan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Sebaliknya, jika para rekanan memperoleh pekerjaan melalui proses yang sah dan tidak melakukan pelanggaran, pemeriksaan KPK justru menjadi ruang untuk membuktikannya.

Sebab dalam perkara korupsi, yang dicari bukan sekadar siapa mendapat proyek. Yang jauh lebih penting adalah siapa mengatur, siapa menikmati, dan dari mana uangnya mengalir.

Dan pertanyaan terbesar untuk penyidik kini sederhana:

Apakah puluhan paket yang dikuasai segelintir rekanan hanya kebetulan bisnis, atau ada pola pengaturan proyek yang lebih besar di baliknya? Jawabannya kini menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian KPK.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Titik Nol Langkat di Pematang Jaya, Puluhan Miliar Digelontorkan

7 Okt 2026 - 19:16 WIB

Titik Nol Langkat di Pematang Jaya, Puluhan Miliar Digelontorkan

KPK Bongkar Jejak Proyek Langkat, Puluhan Rekanan Dipanggil

7 Okt 2026 - 15:47 WIB

KPK Bongkar Jejak Proyek Langkat, Puluhan Rekanan Dipanggil

Cegah Anggaran Sekolah Diselewengkan, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Lindungi Guru dan Kepsek

6 Okt 2026 - 18:09 WIB

Cegah Anggaran Sekolah Diselewengkan, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Lindungi Guru dan Kepsek

Bobby Nasution: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Program Strategis Sumut

6 Okt 2026 - 17:44 WIB

Bobby Nasution: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Program Strategis Sumut

RM Al Ikhlas Pondok Batuan Tadabbur Alam, Edison Ginting : Jaga Ukhuwah dan Ibadah

4 Okt 2026 - 14:07 WIB

RM Al Ikhlas Pondok Batuan Tadabbur Alam, Edison Ginting : Jaga Ukhuwah dan Ibadah
Hits di Berita