Menu

Otomatis

Dari Parlemen

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

badge-check

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Perbesar

Foto : Tiorita saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Langkat terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (11/9/2026).(ist)

Langkat —telisik.co.id

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif melalui penataan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata Kabupaten Langkat.

Bagi Tiorita, perubahan struktur organisasi pemerintahan bukan sekadar persoalan mengubah susunan kelembagaan. Lebih dari itu, penataan perangkat daerah harus mampu memperjelas tugas, memperkuat koordinasi, menghindari tumpang tindih kewenangan dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Tiorita saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Langkat terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (11/9/2026).

Menurut Tiorita, penataan kelembagaan harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan daerah. Setiap perangkat daerah harus memiliki fungsi yang jelas sehingga mampu bekerja secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan serta masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat. Seluruh pandangan, saran dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini bersama DPRD,” kata Tiorita.

Bukan Sekadar Mengubah Struktur

Tiorita menegaskan, Ranperda tersebut tidak boleh dimaknai sebatas perubahan struktur organisasi pemerintahan.

Penataan harus menghasilkan kelembagaan yang tepat fungsi, efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan serta kebutuhan Kabupaten Langkat.

Karena itu, berbagai pandangan yang disampaikan delapan fraksi DPRD Langkat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi.

Masukan dari DPRD, menurut Tiorita, justru menjadi ruang untuk memastikan desain kelembagaan yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Tiorita ingin memastikan setiap perubahan kelembagaan memiliki alasan yang jelas dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintah.

Pelayanan Masyarakat Menjadi Orientasi

Dalam kepemimpinan pemerintahan daerah, penataan organisasi pada akhirnya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tiorita menekankan, struktur perangkat daerah yang lebih proporsional diharapkan mampu memperkuat pembagian kewenangan dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi antarlembaga serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Dengan struktur yang lebih tepat, aparatur pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan kewenangannya.

“Besar harapan kami agar pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dalam penataan kelembagaan perangkat daerah, mewujudkan kelembagaan yang efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung peningkatan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Tiorita Dorong Pemerintahan Lebih Efektif

Langkah penataan perangkat daerah menjadi bagian dari upaya Tiorita mendorong pemerintahan Kabupaten Langkat agar semakin efektif menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Kelembagaan pemerintahan dituntut tidak hanya memiliki struktur yang jelas, tetapi juga mampu bergerak cepat, berkoordinasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Karena itu, pembahasan Ranperda dilakukan bersama DPRD secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari seluruh fraksi.

Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan melalui panitia khusus DPRD Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, mengatakan panitia khusus akan melakukan pembahasan, penelitian dan penyempurnaan terhadap materi Ranperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Ia berharap panitia khusus dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Membangun Pemerintahan yang Tepat Fungsi

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda,

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik serta undangan lainnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, Pemkab Langkat dan DPRD memiliki kesempatan untuk menyusun desain kelembagaan yang lebih proporsional dan sesuai kebutuhan daerah.

Bagi Tiorita, tujuan akhirnya jelas: pemerintahan yang lebih efektif, aparatur yang bekerja sesuai fungsi dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan semakin baik.

Penataan perangkat daerah pun bukan semata soal bagaimana organisasi pemerintahan disusun, tetapi bagaimana struktur tersebut mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat Langkat.

Dengan semangat tersebut, Tiorita mendorong agar proses pembahasan Ranperda berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat fondasi pemerintahan Kabupaten Langkat ke depan.(wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

8 Sep 2026 - 20:27 WIB

Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat

8 Sep 2026 - 20:15 WIB

Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat

DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja

20 Apr 2026 - 23:39 WIB

DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja

PKS Soroti APBD 2026 Belum Diserahkan, DPRD Binjai Singgung Hak Interpelasi

1 Apr 2026 - 23:55 WIB

PKS Soroti APBD 2026 Belum Diserahkan, DPRD Binjai Singgung Hak Interpelasi

Syah Afandin Tekankan Sinergi DPRD–Pemkab sebagai Motor Pembangunan Langkat

24 Feb 2026 - 08:05 WIB

Syah Afandin Tekankan Sinergi DPRD–Pemkab sebagai Motor Pembangunan Langkat
Hits di Dari Parlemen