Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk turut membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.(Ist)
MEDAN – telisik.co.id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk turut membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
Langkah ini menandai bahwa upaya memerangi peredaran narkoba tidak hanya dilakukan melalui kebijakan administratif, tetapi juga lewat dukungan pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan.
Instruksi tersebut melengkapi kebijakan Pemprov Sumut yang sebelumnya menerbitkan surat edaran larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
Personel Satpol PP Sumut dilaporkan terlibat dalam sejumlah kegiatan operasi pemberantasan sarang narkoba, razia tempat hiburan malam, hingga penertiban bangunan tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel diterjunkan dalam jumlah besar. Keterlibatan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam penegakan peraturan daerah dan penertiban tempat usaha yang melanggar ketentuan.
Kasat Pol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan pelibatan personel dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Gubernur Bobby Nasution.
“Ini instruksi langsung dari Pak Gubernur dan kami laksanakan dengan maksimal,” ungkap Moettaqien kepada wartawan.
Meski demikian, pemberantasan narkoba tetap membutuhkan sinergi antarlembaga. Penyelidikan dan penindakan tindak pidana narkotika menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara Satpol PP dapat mendukung sesuai tugas dan kewenangannya.
Upaya ini menjadi bagian dari tantangan besar melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Konsistensi pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan di lingkungan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada razia, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan.(Wis)



















