Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Bersih dari Tuduhan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Langkah Hukum Balasan

badge-check


					Bersih dari Tuduhan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Langkah Hukum Balasan Perbesar

 

JAKARTA – telisik.co.id/

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, akhirnya bisa bernapas lega. Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang sebelumnya menyeret namanya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) tertanggal 10 Juni 2025.

Dokumen yang ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terhadap Hendry dan rekannya, Sayid Iskandarsyah.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja profesional, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada unsur pidana,” ujar Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).

Hendry menyebut tuduhan tersebut telah mencoreng nama baiknya, sekaligus menciptakan konflik internal yang memperkeruh citra PWI sebagai organisasi wartawan nasional.

“Tuduhan ini sudah mencemarkan nama baik saya dan organisasi. Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak pelapor. Kita lihat langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Hendry dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan dengan rujukan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Namun kini, semua tuduhan telah runtuh setelah proses penyelidikan dinyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Hendry berharap keputusan ini menjadi momentum untuk memulihkan nama baik PWI dan menghentikan polemik internal yang tidak produktif.( yong/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Bupati Pekalongan Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi

3 Maret 2026 - 11:42 WIB

GMNI Sumut Desak Kejati Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi

5 Februari 2026 - 06:47 WIB

GNI Sumut Soroti Dugaan Perlakuan Khusus Napi Samsul Tarigan dan Minta KPK Telusuri Indikasi TPPU

31 Januari 2026 - 08:46 WIB

Diduga Langgar Hukum Agraria, Hak Pakai USU 300 Hektare di Langkat Terancam Dicabut

24 Januari 2026 - 13:58 WIB

Genggam Sabu 0,3 Gram, Pengedar Dibekuk Polsek Panai Tengah di Sei Nahodaris

22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Hits di Hukum