Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

badge-check


					Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan Perbesar

TELSIK.NET – Mandailing Natal

Polda Sumatera Utara bersama Jajarannya diawal tahun 2025 ini terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas illegal diwilayah hukummnya tak terkecuali penambangan emas tanpa ijin yang marak dilakukan diberbagai daerah.

Salah satunya adalah wilayah hukum Polres Mandailing Natal yang telah beberapa kali menindak aktifitas illegal tersebut, dan kembali baru-baru ini pada Jumat (17/1/2025) kembali Polres Mandailing Natal melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.

Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang.

Kapolres Madina juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, camp milik penambang ilegal dibongkar oleh personel gabungan.

“ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktifitas Penambangan illegal.

“Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu,” jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)

Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbaun oleh petugas kepolisian.

“Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,“pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (red)

Facebook Comments Box

Lainnya

Genggam Sabu 0,3 Gram, Pengedar Dibekuk Polsek Panai Tengah di Sei Nahodaris

22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Sarang Narkoba di Kuala Bangka Disorot, Polisi Dinilai Lamban Meski Klaim Ratusan Kasus

16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Gus Yaqut Tersangka,Praktisi Hukum Sumut Kritik KPK

16 Januari 2026 - 12:38 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

Hits di Kejahatan