foto: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, menghadiri Perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026.(ist)
DELISERDANG — telisik.comid
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan komitmen mewujudkan Sumatera Utara bebas rabies pada 2030.
Deklarasi tersebut menjadi langkah bersama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Komitmen itu disaksikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak, yakni sebanyak 15 ribu dosis.
Surya mengatakan Pemprov Sumut memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari strategi mencapai target bebas rabies 2030.
Selain vaksinasi, upaya tersebut akan diperkuat melalui peningkatan kapasitas pusat kesehatan hewan,
Tenaga medis veteriner, surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan,
Meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya.
Menurut Surya, Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa rabies masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan hewan, tetapi juga keselamatan manusia.
Karena itu, target Sumut bebas rabies 2030, menurutnya, tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah.
Dibutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat.
Pendekatan One Health menjadi salah satu strategi yang ditekankan, dengan mengintegrasikan upaya perlindungan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Surya juga menilai vaksinasi massal terhadap 15 ribu ekor hewan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian,
Nuryani Zainuddin, mengatakan rabies bukan sekadar persoalan angka kasus maupun capaian vaksinasi, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia.
“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan,
Dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujarnya.
Deklarasi bebas rabies tersebut mencakup komitmen memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu,
memastikan ketersediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, meningkatkan surveilans dan deteksi dini,
Memperluas edukasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah menargetkan Sumatera Utara dapat mencapai status bebas rabies pada 2030.(wis)












