Foto : Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).(Ist)
MEDAN – telisik.co.id
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam tanggapannya, Rico menjawab sejumlah isu strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), penanganan banjir, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, infrastruktur hingga pemerataan pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.
PAD Turun, Pemko Medan Perkuat Digitalisasi Pajak
Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target PAD dalam P-APBD 2026, Rico menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Ia juga mengakui optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Untuk meningkatkan penerimaan, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.
Sementara terkait penambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menyebut Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Banjir Tak Bisa Ditangani Parsial
Persoalan banjir menjadi salah satu perhatian utama dalam tanggapan kepala daerah.
Rico menegaskan penanganan banjir tidak dapat dilakukan hanya pada satu titik. Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan kawasan yang menjadi prioritas penanganan.
Menurutnya, sistem drainase harus dipandang sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.
“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.
Ia mengakui kewenangan antarlembaga masih menjadi salah satu tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal serta pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.
Pendidikan Jadi Perhatian
Di bidang pendidikan, tambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang terdampak bencana banjir.
Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih melakukan kajian terhadap Peraturan Wali Kota agar program tersebut tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan pendidikan nonformal melalui program Setara Paket A, Paket B dan Paket C.
Program regrouping sekolah juga telah dilaksanakan. Sebanyak 86 sekolah dasar telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Infrastruktur: Jalan, Drainase, Puskesmas dan Sekolah
Pada sektor infrastruktur, Rico menyampaikan tambahan anggaran pada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan pada program-program prioritas yang telah ditetapkan.
Pemko Medan juga tengah melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri.
Sementara melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), pemerintah kota berkomitmen mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.
Medan Utara Dapat Porsi Pembangunan
Menjawab perhatian Fraksi PKS terkait komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menjelaskan sejumlah program telah disiapkan.
Melalui SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.
Sedangkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, program mencakup pengelolaan dan pengembangan sistem air minum, sistem air limbah serta penataan kawasan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rico menegaskan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 akan diarahkan secara terukur agar pelaksanaan program tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran telah memperhitungkan masa pelaksanaan, prioritas lokasi, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan.
Target Ekonomi dan Kesejahteraan
Menjawab Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyampaikan Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 83,02 hingga 83,34 poin.
Tingkat kemiskinan ditargetkan ditekan menjadi 7,0 hingga 7,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 7,85 persen.
Untuk ketimpangan, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369. Sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.
Rico menegaskan peningkatan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya realisasi belanja. Monitoring dan evaluasi diperlukan agar setiap tambahan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur.
“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico Waas.
Medan Satu Data Jadi Fondasi
Dalam tanggapannya, Rico juga menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data.
Tata kelola data akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021, dengan penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data yang terintegrasi.
Dengan arah tersebut, P-APBD 2026 tidak hanya diposisikan sebagai penyesuaian anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, menangani banjir, memperkuat sektor pendidikan serta mendorong pemerataan pembangunan, termasuk di kawasan Medan Utara.(Wis)














